Murah Abis Pajak Kendaraan Nunggak Rp 233 Juta Jadi Cuma Bayar Segini Berkat Pemutihan 2025

CVTOGEL, 23 April 2025 — Kabar gembira buat para pemilik kendaraan yang pajaknya sudah lama nunggak! Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan tahun 2025 benar-benar bikin banyak orang tersenyum lega. Salah satu contohnya datang dari seorang warga yang punya tunggakan pajak kendaraan hingga Rp 233 juta — tapi berkat pemutihan, jumlah yang harus dibayar jadi jauh lebih ringan.
Program pemutihan yang berlangsung di beberapa daerah ini memang dirancang untuk meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang kesulitan membayar pajak karena sudah tertunggak bertahun-tahun. Dalam kasus tersebut, jumlah Rp 233 juta itu berasal dari denda progresif dan bunga pajak yang menumpuk selama lebih dari satu dekade.
Namun berkat kebijakan pemutihan 2025, seluruh denda dan bunga dihapuskan, sehingga pemilik kendaraan cukup membayar pokok pajaknya saja. Hasil akhirnya? Ia hanya perlu merogoh kocek sekitar Rp 15 jutaan untuk melunasi semua kewajiban pajaknya — selisih ratusan juta rupiah!
Menurut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), pemutihan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor kendaraan bermotor.
“Kita berikan keringanan agar masyarakat tidak takut lagi mengurus pajak kendaraannya. Kalau semua denda dihapus, mereka jadi semangat balik nama, mutasi, dan bayar pajak tahunan,” ujar salah satu pejabat Dispenda.
Program pemutihan ini biasanya berlaku selama periode tertentu, tergantung kebijakan tiap provinsi. Untuk tahun 2025, sejumlah daerah sudah menetapkan jadwal pemutihan yang dimulai sejak awal tahun dan akan berakhir pada pertengahan atau akhir tahun.
Buat kamu yang merasa pajak kendaraanmu sudah lama nggak dibayar, ini momen yang pas banget buat “balik ke jalan yang benar”. Mumpung dendanya dihapus, yuk manfaatkan kesempatan ini sebelum terlambat!
Sumber: togelhub.com
Tinggalkan Balasan